Presiden Joko Widodo (Jokowi) malam ini
mengundang sejumlah tokoh ke Istana Kepresidenan. Adapun yang dibahas adalah
mencari solusi untuk meredakan kekisruhan antara KPK dan Polri.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, presiden meminta masukan-masukan kepada para tokoh guna mengatasi kemelut antara KPK dan Polri. Untuk masalah terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, secara teknis belum dibahas dalam pertemuan kali ini.
"Ada langkah yang mulai dijustifikasi, yang lebih teknis yang lebih menengah ke bawah," kata Pratikno kepada wartawan, Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Pratikno, Istana belum mengambil keputusan mengenai rencana Bambang Widjojanto yang ingin mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Yang mana diketahui, permohonan pengunduran diri tersebut ditolak oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Pratikno menegaskan, sejauh ini pihak Istana masih menunggu proses selanjutnya. Pihaknya masih mengkaji data-data dan fakta yang ada, serta menunggu masukan dari sejumlah tokoh untuk proses lebih lanjut.
"Posisi kita menunggu dokumen formal, sudah melihat di media," terangnya.
Ketika kembali ditanya apakah kriminalisasi pimpinan KPK artinya akan dihentikan penyelidikannya, Pratikno tidak menjelaskan lebih panjang dan detail.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, presiden meminta masukan-masukan kepada para tokoh guna mengatasi kemelut antara KPK dan Polri. Untuk masalah terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto, secara teknis belum dibahas dalam pertemuan kali ini.
"Ada langkah yang mulai dijustifikasi, yang lebih teknis yang lebih menengah ke bawah," kata Pratikno kepada wartawan, Jakarta, Minggu (25/1).
Menurut Pratikno, Istana belum mengambil keputusan mengenai rencana Bambang Widjojanto yang ingin mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK. Yang mana diketahui, permohonan pengunduran diri tersebut ditolak oleh Ketua KPK Abraham Samad.
Pratikno menegaskan, sejauh ini pihak Istana masih menunggu proses selanjutnya. Pihaknya masih mengkaji data-data dan fakta yang ada, serta menunggu masukan dari sejumlah tokoh untuk proses lebih lanjut.
"Posisi kita menunggu dokumen formal, sudah melihat di media," terangnya.
Ketika kembali ditanya apakah kriminalisasi pimpinan KPK artinya akan dihentikan penyelidikannya, Pratikno tidak menjelaskan lebih panjang dan detail.
"Itu kita harus lihat dokumen-dokumen
yang ada, fakta dan data. Belum diskusi sampai situ (SP3)," tandasnya.
Sebelumnya Jokowi bertemu dengan, mantan
Ketua MK Jimly Asshiddiqie, mantan pimpinan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean,
pengamat kepolisian dan akademisi Bambang Widodo Umar, mantan Wakapolri Komjen
(purn) Oegroseno, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI)
Hikmahanto Juwana dan mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas.
Sementara Syafii Maarif berhalangan hadir karena berada di Yogyakarta.
0 komentar:
Post a Comment